TERBARU

InternasionalNews

Penjajah Israel Serbu Wilayah Quneitra di Suriah Selatan

ORINEWS.id – Pasukan penjajah Israel kembali melakukan serangan darat di wilayah selatan Suriah pada Rabu (15/10/2025), dalam tindakan yang disebut Damaskus sebagai pelanggaran berkelanjutan terhadap kedaulatan negara tersebut.

Mengutip Al Mayadeen, Kamis (16/10), media pemerintah Suriah melaporkan bahwa satu patroli Israel menyusup ke desa Ofaniya, di pedesaan utara Quneitra, dan menyerbu dua rumah warga sipil sebelum mundur. Sementara itu, unit Israel lainnya — terdiri atas delapan kendaraan militer, termasuk buldoser berat dan dua tank — dilaporkan bergerak menuju kota al-Samadaniyah al-Sharqiya. Pasukan itu bertahan selama beberapa jam di sekitar Tal Kroom Jaba sebelum akhirnya meninggalkan wilayah tersebut.

Sehari sebelumnya, pasukan Israel dikabarkan mendirikan pos pemeriksaan di persimpangan utama Ofaniya, dekat perlintasan al-Hurriyah. Mereka menghentikan kendaraan dan memeriksa warga yang melintas sebelum mundur ke desa al-Hurriyah. Tidak ada laporan penahanan dalam operasi itu.

Pelanggaran yang Berulang

Sejak 8 Desember 2024, Suriah mencatat serangkaian serangan darat dan udara oleh Israel yang menargetkan infrastruktur militer dan posisi Tentara Arab Suriah di Quneitra, Daraa, serta pedesaan Damaskus. Pemerintah Suriah menuduh Israel berupaya memperluas pendudukannya di Dataran Tinggi Golan, wilayah yang dicaplok Tel Aviv sejak 1967.

Baca Juga
Denda Damai Tidak Bisa Diterapkan untuk Selesaikan Tindak Pidana Korupsi

Dalam pernyataannya, Damaskus mengutuk serangan-serangan tersebut sebagai “pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Suriah dan hukum internasional,” dan menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta komunitas internasional untuk menekan Israel menghentikan agresinya.

Insiden terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, dengan operasi militer Israel di wilayah Suriah yang terus berlanjut meskipun adanya kecaman luas dari negara-negara Arab dan dunia internasional atas pelanggaran terhadap Perjanjian Pelepasan 1974. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks