TERBARU

BisnisEkonomi

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional

ORINEWS.id – Presiden Prabowo Subianto menghapus proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Provinsi Banten dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Peraturan yang ditetapkan pada 24 September 2025 tersebut secara resmi mencabut proyek PIK 2—dalam dokumen tercatat sebagai “Tropical Coastland”—dari daftar PSN. Berdasarkan lampiran peraturan yang memuat total 228 proyek strategis, nama PIK 2 sudah tidak tercantum. Sebelumnya, proyek itu berada di nomor urut 226, namun kini diberi keterangan “dihapus.”

Langkah penghapusan proyek ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh PSN yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar proyek-proyek strategis ditinjau kembali secara detail.

“Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” ujar AHY di Istana Kepresidenan pada awal Januari 2025.

Baca Juga
Ini Daftar Diskon Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Laut untuk Libur Nataru

Senada dengan AHY, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau ulang seluruh proyek strategis. “Seluruh PSN akan dievaluasi,” kata Airlangga.

Proyek PIK 2, yang dikenal dengan nama Tropical Coastland, merupakan kawasan pengembangan milik Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan. Proyek ini sebelumnya masuk dalam daftar PSN pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks