ORINEWS.id – Kelompok Hamas pada Jumat malam, 3 Oktober 2025 waktu setempat, menyatakan menerima proposal gencatan senjata yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pengumuman ini disampaikan tak lama setelah Hamas menyatakan kesediaannya membebaskan seluruh sandera Israel yang masih ditahan di Jalur Gaza.
Pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, mengatakan kelompoknya secara prinsip telah menyetujui usulan Trump mengenai penghentian perang di Gaza.
“Hamas mendukung garis besar, namun penerapannya masih membutuhkan negosiasi,” ujarnya seperti dikutip dari wawancara dengan Al Jazeera.
Dalam kesempatan yang sama, Abu Marzouk menekankan Hamas di masa mendatang akan menyerahkan senjata kepada pemerintah Palestina.
“Nasib rakyat Palestina merupakan urusan nasional yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh Hamas,” tegasnya.
Melalui pernyataan di kanal Telegram, Jumat malam, Hamas mengumumkan persetujuannya terhadap beberapa poin dalam rencana perdamaian Trump. Poin itu mencakup pembebasan semua sandera Israel—baik yang hidup maupun yang telah tewas—serta penyerahan pemerintahan Jalur Gaza kepada badan Palestina yang independen.
“Isu-isu lain yang diangkat dalam proposal Presiden Trump mengenai masa depan Jalur Gaza dan hak-hak sah rakyat Palestina terkait sikap persatuan bangsa berdasarkan hukum dan resolusi internasional yang terkait,” bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Sementara itu, seorang pejabat Palestina mengatakan Hamas telah menyampaikan respons resmi terhadap rencana Trump kepada para mediator, sembari meminta klarifikasi atas beberapa klausul yang masih belum jelas.
Sumber tersebut menambahkan, Hamas telah melakukan konsultasi mendalam di internal organisasi, serta menggelar pembahasan lebih luas dengan berbagai faksi Palestina, para mediator, dan sekutu regional guna mencapai kesepahaman yang dinilai “bertanggung jawab” dalam merespons proposal gencatan senjata tersebut. []

































