ORINEWS.id – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya Surpres tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu, 13 September 2025.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara mengenai desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, pergantian Kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Salah satu desakan agar Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga tersebut menyoroti tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi yang belakangan marak terjadi. []


































