ORINEWS.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakan bagi anggotanya, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja anggota legislatif ke luar negeri. Keputusan itu, menurut Prabowo, akan segera diambil pimpinan DPR sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam pernyataannya didampingi pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Selain itu, Prabowo menyebut para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya di parlemen.
“Saya menerima laporan dari ketua umum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing. Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, baik pimpinan DPR maupun para ketum parpol telah mengingatkan melalui ketua fraksi agar anggota legislatif lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menekankan batasan dalam penyampaian aspirasi publik.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucapnya. “Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah pribadi, itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo. []


































