TERBARU

BisnisEkonomi

OJK Didesak Tolak Dua Calon Dirut Bank Aceh, Rekam Jejak Diklaim Bermasalah

ORINEWS.id – Kemelut di tubuh Bank Aceh Syariah kembali memanas. DPP Corruption Investigation Committee (CIC) secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak dua calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah yang diusulkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Gubernur Aceh, melalui Tim Komite Remunerasi BAS. Kedua calon tersebut adalah Syahrul dan Fadhil Ilyas.

Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, menyebut Syahrul yang kini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan, tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) PT. Bank Aceh Syariah.

“Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan, menurut kami, tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART. Komite remunerasi terkesan mengabaikan atau tidak paham aturan tersebut,” tegas Sulaiman Datu dalam keterangannya kepada wartawan Jumat, (22/8/2025).

Tak hanya itu, Sulaiman Datu juga menyinggung terkait integritas Fadhil Ilyas yang kini menjabat sebagai Direktur Bisnis. Menurutnya, Fadhil pernah dua kali gagal dalam fit and proper test yang digelar OJK, serta memiliki catatan khusus yang dapat membahayakan kredibilitas institusi.

Baca Juga
BSI Aceh Tetap Buka Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri

CIC meminta secara tegas kepada OJK untuk segera mengeluarkan surat resmi penolakan terhadap dua nama ini. “Jika tidak, kami akan bawa ke Dewan Pengawas OJK,” ujar Sulaiman Datu.

Selain itu, CIC juga mendesak Pemerintah Aceh selaku pemegang saham untuk segera menggelar RUPS Luar Biasa guna membentuk tim seleksi (Timsel) baru yang profesional dan transparan.

Sulaiman Datu menyoroti kondisi internal Bank Aceh Syariah yang disebutnya tidak sehat, terus kemelut dan berkubu-kubu di internal BAS akibat lemahnya pengawasan dari Dewan Komisaris, yang notabene perwakilan pemegang saham.

“Bank ini adalah lumbung peng ureung Aceh (uang rakyat Aceh). Dana pihak ketiga lebih besar dari pemegang saham. Jangan sampai trust (kepercayaan) publik hilang,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPP CIC Sulaiman Datu mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk mengambil sikap tegas sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Baca Juga
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

“Mualem harus berani melawan bisikan-bisikan dan pengaruh orang yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi. Ini saatnya bersikap demi rakyat Aceh,” pungkas Sulaiman Datu. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks