ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Noel disebut-sebut publik sebagai bagian dari “Geng Solo”.
Warganet menilai penangkapan ini menunjukkan KPK tidak tebang pilih, namun juga mempertanyakan keberanian Kejaksaan Agung.
“KPK sudah buktikan tidak tebang pilih. Tinggal Kejaksaan yang belum buktikan, sampai detik ini belum berani menangkap Silfester Matutina,” tulis akun X Arif Wicaksono, Kamis, 21 Agustus 2025.
Nada serupa disampaikan akun X H Masih Ku. “KPK sudah berani unjuk gigi tangkap tangan Genk Oslo, kapan Kejaksaan RI berani sentuh SiPlester?” cuitnya.
Namun ada pula warganet yang meragukan ujung kasus ini. “Gue gak percaya KPK selama Firly masih dibiarkan bebas. Paling ujung-ujungnya bebas,” kata akun X Sato Sakato.
Pernyataan KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, OTT berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain Noel, ada sepuluh orang lain yang ikut ditangkap.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut,” ujarnya.
OTT KPK Sepanjang 2025
Penangkapan Noel menjadi operasi kelima KPK sepanjang tahun ini.
Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
7–8 Agustus 2025, KPK menangkap pihak terkait korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT dilakukan di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Adapun OTT terhadap Noel pada 21 Agustus 2025 menjadi yang kelima. []
































