ORINEWS.id – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media mengenai laporan Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Rismon Hasiholan Sianipar diketahui satu dari lima orang yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
Selain Rismon, ada nama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Pakar telematika Roy Suryo.
Proses pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ini masih berlanjut.
Terbaru, Jokowi bersama saksi lainnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Belum selesai perkara tersebut, Rismon Hasiholan melayangkan laporan terhadap Presiden ke-7 RI ke Polda DIY.
Laporan tersebut, meliputi dugaan skripsi palsu. Dalam kasus yang sama, Rismon juga melaporkan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.
“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” kata Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa (22/7/2025), dikutip dari KompasTV.
Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern dan tidak ada lembar pengesahan penguji.
Rismon sebelumnya juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.
Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Ekspresi Jokowi Tanggapi soal 3 Laporan di Polda DIY
Merespons hal tersebut, Jokowi tampak santai. Ayahanda Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, sedikit tersenyum di hadapan awak media.
Pada Jumat (25/7/2025) kemarin, Jokowi sempat meladeni sejumlah pertanyaan dari wartawan yang berada di depan rumahnya, Sumber, Solo.
Dari sejumlah pertanyaan, ada salah satu pertanyaan yang membuat Jokowi tersenyum. Yakni, mengenai laporan ke Polda DIY.
Awalnya, Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya kita hormati proses hukum (terkait skripsi palsu),” ucapnya.
Ketika disinggung lagi mengenai laporan terhadap dirinya di Polda DIY, Jokowi tersenyum.
Sambil tersenyum, Jokowi juga mengeluarkan suara kecil khasnya ketika tertawa.
Lantas, suami dari Iriana itu menyinggung kata ‘ngalor ngidul’ dalam bahasa Jawa.
Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, yakni kanan kiri atau utara dan ke selatan.
Dalam konteks pernyataan Jokowi tersebut, bisa bermaksud tidak jelas arahnya, tidak fokus.
“Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai sudah ngalor (ke utara). Yang satu belum selesai sudah ngidul (ke selatan). Itu namanya ngalor ngidul,” kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Tribun Solo Official, Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, Jokowi menegaskan, tetap mengikuti proses hukum.
“Tapi kita hormati proses hukum yang ada,” imbuhnya.
Tentang Laporan terhadap Jokowi di Polda DIY
Diberitakan, Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY.
Dua terlapor tersebut, yakni Joko Widodo dan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.
“Hari ini kami akan melaporkan lagi, saya, dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Profesor Ova Emilia,” kata Rismon di Sleman, Selasa (22/7/2025), dikutip Kompas.tv.
Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.
“Tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Rismon juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.
Pada Selasa (16/7/2025), Rismon Hasiholan mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran informasi bohong.
Rismon datang ke Mapolda DIY didampingi tim penasihat hukumnya
“Hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Dan lainnya, hal itu terkait dengan video tahun 2017 di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” katanya, dilansir TribunJogja.com.
Menurutnya, Kasmudjo, dosen di UGM diundang Jokowi ke podium pada suatu acara dan terjadi dialog.
Pada momen tersebut, Jokowi mengeklaim bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbingnya semasa dia menempuh studi di UGM.
“Maka saat itu 2017, delapan tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi.”
“Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik beliau,” ungkapnya.
Rismon mengaku, telah mendatangi rumah Prof Kasmudjo untuk mengonfirmasi kebenaran kabar melalui wawancara.
Hasil wawancaranya, Kasmudjo membantah sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi.
“Hasil wawancara ada itu kami share di Youtube,” jelasnya.
Atas dasar itu, Rismon mengeklaim, ada dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi.
Sehingga Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi dialog dengan Kasmudjo waktu itu berada di Jogja.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY.
Namun, menurut Ihsan belum ada surat pelaporan resmi dan masih bersifat aduan.
“Benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY,” terangnya, beberapa waktu lalu.
Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY.
Laporan tersebut, soal dugaan penyebaran berita bohong.
“Yang pertama tadi yang sudah disampaikan oleh Bang Rismon. Yang kedua kaitannya dengan kabar bohong Jurusan Teknologi Kayu,” kata pelapor, Bangun Sutoto, di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).
Jokowi Tengah Hadapi Kasus Ijazah Palsu
Saat ini, Jokowi tengah menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Adapun lima terlapor yang diketahui merupakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kasus pun terus bergulir. Terbaru, adanya proses pemeriksaan Polda Metro Jaya di Polresta Solo, pada Rabu (23/7/2025).
Selain Jokowi, beberapa teman semasa SMA-nya di SMAN 6 Solo turut diperiksa dalam kasus ijazah palsu ini. []