TERBARU

BisnisEkonomi

CIC Desak OJK Coret Dua Calon Dirut Bank Aceh: Tidak Memenuhi Syarat, Ancam Lapor Dewan Pengawas

ORINEWS.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menolak dua nama yang disebut sebagai bakal calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah. Dua nama tersebut adalah Syahrul dan Fadhil Ilyas, yang disebut-sebut tengah diusulkan oleh Gubernur Aceh dan Komite Remunerasi Bank Aceh.

Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, mengatakan kedua kandidat dinilai tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah.

“Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan, menurut kami, tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART. Komite remunerasi terkesan mengabaikan aturan tersebut,” tegas Sulaiman Datu dalam keterangannya kepada orinews.id, Senin, 8 Juli 2025.

Lebih lanjut, Sulaiman Datu menyoroti rekam jejak Fadhil Ilyas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh. Ia menyebut Fadhil memiliki catatan integritas di OJK dan pernah dua kali gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) OJK.

Atas dasar itu, DPP CIC meminta OJK segera mengeluarkan surat resmi penolakan terhadap dua kandidat tersebut. Jika tidak, kata Sulaiman, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Dewan Pengawas OJK.

📎 Baca juga: Sedang Mengingat Bahwa Aceh Pernah Merdeka

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Aceh selaku pemegang saham untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS Luar Biasa (RUPSLB) guna menentukan sikap dan membentuk tim seleksi calon direktur utama yang profesional serta terbuka untuk publik,” ujar Sulaiman Datu.

Selain itu, Ia juga menyoroti kondisi internal Bank Aceh Syariah yang dalam beberapa tahun terakhir disebutnya kerap mengalami kisruh. Menurut Sulaiman, hal ini disebabkan ketidaktegasan Dewan Komisaris yang merupakan perwakilan dari pemegang saham.

“Bank Aceh Syariah adalah lumbung peng ureung Aceh (uang rakyat Aceh-red). Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi keuangan ini,” tutup Sulaiman.

Sulaiman Datu juga meminta kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem selaku pemegang saham pengendali (PSP) untuk mengambil sikap tegas tanpa ada pengaruh dan bisikan-bisikan orang yang mau mengambil keuntungan dan tidak bertanggung jawab. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks