ORINEWS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menerima kunjungan Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, memaparkan hambatan yang mereka alami, mulai dari keterbatasan dukungan kelembagaan hingga belum maksimalnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap upaya rekonsiliasi di Aceh.
“Audiensi kami ini untuk menyampaikan aspirasi KKR Aceh dalam mengoptimalkan pemulihan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Kami menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan” ujar Sharli.
Sharli juga berharap audiensi dengan DPR RI dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan upaya pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.
📎 Baca juga: Mualem Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat
“kami juga berharap audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM secara menyeluruh dan berkeadilan di Aceh” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, H.T. Ibrahim selaku anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan HAM menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi KKR Aceh di tingkat pusat. Ia menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan keadilan dan pemulihan bagi para korban.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman KKR Aceh kepada komisi XIII untuk diteruskan ke pemerintah. Rekonsiliasi dan pemulihan korban adalah tanggung jawab bersama, dan negara tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” tegas pria yang akrab disapa Ampon Bram itu.
Adapun anggota KKR yang ikut dalam agenda pertemuan tersebut adalah Sharli Maidelina, Bustami, Safriandi, Yuliati, dan Tasrizal.[]