ORINEWS.id – Pelaku pembunuhan berantai di Batang Anai, Padang Pariaman, SJ (25), diduga memotong bagian tubuh korbannya dengan parang di kebun pada sore hari.
Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir menyebut pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang menguatkan tindakan pelaku.
“Baik parang, kendaraan yang digunakan pelaku dan helm pelaku serta korban menjadi sejumlah barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (20/6/2025).
SJ mengaku bahwa ia melakukan aksinya sekitar pukul 15.30 WIB.
Aksinya dimulai dengan menyekap korban hingga kehilangan kesadaran, kemudian ia memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian.
Ahmad Faisol mengatakan 10 bagian itu terdiri atas sepasang kaki, sepasang paha, sepasang tangan, sepasang lengan dan satu potongan badan serta kepala.
Sepuluh potongan anggota tubuh itu dibuang di aliran Sungai Batang Anai oleh pelaku secara terpisah. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan jejaknya.
“Tujuan pelaku kami duga memang untuk menghilangkan jejak, sehingga dibuang secara terpisah,” ujar Kapolres.
SJ diduga melakukan tindakan keji tersebut karena masalah utang piutang yang belum diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh kedua pihak.
Sebelum dibuang ke aluran sungai, SJ mengubur bagian tubuh para korban di sumur tua yang berada di dalam rumahnya.
Sumur tersebut diketahui sudah tidak berfungsi lantaran pihak keluarga pelaku beralih menggunakan air PDAM.
Per 19 Juni 2025, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga jasad korban mutilasi yang dilakukan oleh SJ sekitar satu setengah tahun lalu di sumur tua tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, pihaknya menemukan dua jasad pada Kamis siang (19/6/2025) setelah menggali sebuah sumur tua di kediaman pelaku.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Penggalian kami lakukan setelah mendapat petunjuk dari pelaku, melalui hasil pemeriksaan saat mengamankannya, Kamis (19/6/2025) dini hari,” ujarnya.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban dalam keadaan tidak utuh, hanya tersisa tulang-belulang yang berserakan.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa pelaku mengubur dua korban, berdasarkan temuan dua tengkorak di dalam sumur tersebut.
SJ menimbun sumur tersebut dengan tanah untuk menyembunyikan bau yang ditimbulkan.
“Untuk menghilangkan bau, jasad korban dalam sumur itu ditutupi dengan tanah, padir dan barang-barang tidak terpakai,” ujarnya.
Polisi telah mengevakuasi kedua jasad tersebut dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi.
Selain mengubur korban, SJ juga memutilasi korban yang ia habisi nyawanya pada Minggu (15/6/2025).
Aksi itu ia lakukan setelah menyekap korban dan memutilasinya dengan sebilah parang di sebuah kebun yang berada di kawasan Batang Anai.
SJ memutilasi korban dengan memotong anggota tubuh korban dalam 10 bagian, potongan tubuh itu ia buang di dua tempat berbeda untuk menghilangkan jejak