TERBARU

Politik

Pindahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut, Tito Karnavian Guncang Stabilitas Politik Prabowo

ORINEWS.id – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menetapkan pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan. Keputusan tersebut dinilai berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional dan memperkeruh hubungan antardaerah.

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang mengalami perubahan administrasi adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempat pulau tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

📎 Baca juga: Serahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut, Tito Karnavian Dinilai Sedang Balas Jasa ke Jokowi

Pengamat politik Andi Yusran menyarankan agar keputusan ini ditinjau kembali demi menjaga stabilitas politik dalam negeri. Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara, serta antara Aceh dengan pemerintah pusat.

“Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi seperti dikutip dari RMOL, Senin (9/6/2025).

📎 Baca juga: Soroti Sengketa 4 Pulau di Singkil, Mahasiswa Aceh Tamiang: Cerminan Negara Abai Sejarah dan Keadilan

Ia juga mengingatkan bahwa ketegangan yang berlarut-larut di kawasan Sumatera berpotensi berdampak terhadap situasi politik nasional, termasuk terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo,” tegas Andi. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks