ORINEWS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelenggarakan In-House Training Kehumasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kehumasan di lingkungan Kejati Aceh, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejati Aceh dan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, didampingi oleh Asisten Intelijen, Mukhzan, Kepala Stasiun TVRI Aceh Ali Qausen, pada Rabu 4 Juni 2025, di Banda Aceh.
Bekerja sama dengan TVRI Aceh, pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kejaksaan Negeri(Kejari) di Aceh, kegiatan ini sebagai upaya dalam membangun kehumasan yang lebih representatif dan inklusif.
Dalam sambutannya, Wakajati Muhibuddin menegaskan bahwa peran kehumasan di institusi kejaksaan kini semakin penting, terutama dalam menghadapi era digital yang menuntut transparansi dan kecepatan informasi.
“Kita tidak bisa lagi bekerja di balik ‘menara gading’. Di era sekarang, keberhasilan institusi hukum tidak hanya diukur dari aspek penindakan semata, tetapi juga dari bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang tepat dan transparan,” ujar Wakajati.
Menurutnya, humas memiliki tanggung jawab strategis dalam membentuk citra institusi, menjelaskan kebijakan, serta menyampaikan capaian Kejaksaan kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Aceh yang telah menggagas pelatihan ini.
“Langkah ini merupakan inovasi penting yang patut dijadikan contoh oleh satuan kerja lainnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Wakajati mengingatkan pentingnya humas dalam memproduksi narasi-narasi positif dan membangun karakter institusi melalui penyebaran informasi yang baik.
Ia mencontohkan bagaimana kolaborasi lintas sektor, seperti yang pernah dilakukan di Jepang, mampu menghasilkan kekuatan informasi yang konstruktif.
“Kita harus belajar dari Jepang. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tapi membangun sistem komunikasi yang efektif, dengan strategi yang jelas dan narasi yang kuat. Setiap hari harus ada berita positif yang diproduksi dan dipublikasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan perlunya menjalankan komunikasi dua arah (two-way communication) dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Interaksi yang terbuka dan responsif akan menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap institusi kejaksaan.
Itu sebabnya melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen informasi yang aktif dan peka terhadap isu-isu yang berkembang.
“Mereka juga dituntut untuk memahami dinamika media sosial dan mampu membangun jaringan komunikasi yang solid di wilayah masing-masing,” ujarnya. []