ORINEWS.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke pihak berwajib setelah diduga mencatut PDIP dan Menkopolkam Budi Gunawan dalam pusaran kasus judi online (Judol).
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menegaskan bahwa pihaknya selaku partai sangat keberatan dengan apa yang disampaikan Budi Arie tersebut.
Guntur juga menjelaskan, apa yang disampaikan Budi merupakan fitnah.
Sehingga, membuat marah seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait dengan muruah terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Guntur saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Kami akan segera melaporkan Budi Arie kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.
Saat ini dijelaskan Guntur, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk menindaklanjuti upaya hukum tersebut.
Selain itu, Guntur juga menegaskan, bahwa informasi 50 persen yang disebut sebagai jatah judol bersumber dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Sehingga pihaknya pun membantah adanya keterlibatan PDIP maupun Budi Gunawan dalam perkara yang saat ini tengah bergulir di persidangan tersebut.
“Maka kami secara resmi, partai menyatakan sikap bahwa kami keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut,” jelas Guntur.
Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial rekaman suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berbicara mengenai judi online (judol).
Dalam rekaman itu, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) itu membawa-bawa nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP dalam pusaran kasus judol di Indonesia.
Penyeretan nama Budi Gunawan dan PDIP tersebut mencuat di tengah nama Budi Arie yang muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025.