Hukum

KPK Harus Berani Periksa “Kantong” Para Anggota Komisi XI DPR dan Gubernur BI

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memeriksa seluruh kantong anggota Komisi XI DPRI yang diduga melakukan penyelewengan dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan juga memeriksa Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pengamat Politik, Uchok Sky Khadafi menuturkan, KPK jangan mau diintervensi pihak manapun dan mengungkap ke mana saja aliran dana bantuan sosial dari BI itu mengalir.

“Semua harus diperiksa dan dipanggil ke KPK. Dan KPK jangan terhipnotis dengan mantra BI seperti rahasia perbankan. Itu dana sosial itu bukan milik anggota dewan atau Gubernur BI yaa,” kata Uchok Sky Khadafi kepada media, Minggu (26/1/2025).

Menurutnya, semua harus ada pertanggungjawaban baik dari sisi DPR maupun BI tentang aliran dana sosial tersebut.

“Semua harus diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Uchok menganalogikan orang yang menelan dana sosial BI itu seolah seperti mendapatkan warisan dari nenek moyang yang tidak perlu meminta pertangggungjawaban.

“Mereka sangka dana sosial seperti CSR ini tidak akan muncul ke publik atau di kamar pemeriksaan KPK, makanya mereka menikmati sekali tuh dana sosial tersebut seperti milik nenek moyang mereka saja?” tutupnya.

Baca Juga
Kaesang-Bobby Disoraki saat Pelantikan Prabowo, Netizen: Malu Banget

KPK tengah mengusut dugaan penyelewengan dana program sosial BI yang diduga mengalir ke kantong-kantong anggota Komisi XI DPR RI.

“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa 21 Januari 2025.

Asep mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” demikian Asep.[source:rmol]

Harian Aceh Indonesia
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
TanggalImsakSubuhDzuhurAsharMaghribIsya
Memuat data resmi...

Komentari!

Artikel Terkait

Enable Notifications OK No thanks