TERBARU

NasionalNews

Sekda Aceh Bahas Usulan Renaksi K/L dan R3P Pascabencana di Bappenas

ORINEWS.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) hidrometeorologi Aceh di Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.

M. Nasir hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana antara pemerintah pusat dan daerah.

Advertisements
BANK ACEH - HPN 2026

Dalam pertemuan itu disampaikan hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah mencapai Rp 97,2 triliun. Nilai tersebut dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap usulan perbaikan rencana aksi kementerian/lembaga yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi di lapangan.

Baca Juga
Sekda Bersama Kapolda Aceh Ikut Rakernis Fungsi Lantas 2023

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur terkait perubahan R3P Aceh setelah proses verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan Bappenas.

Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya masuk dalam rencana aksi kementerian/lembaga. Dengan keterbatasan fiskal daerah, ia berharap dukungan pemerintah pusat untuk melengkapinya melalui program prioritas nasional lintas sektor.

“Kami berharap dukungan pemerintah pusat agar usulan pemulihan pascabencana di Aceh dapat diakomodasi melalui program prioritas nasional,” kata Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan memadankan rincian dan angka dalam rencana aksi kementerian/lembaga dengan usulan R3P Aceh bersama Bappenas.

Rapat konfirmasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks