TERBARU

Opini

Duka Bencana Aceh: Saat Amanah Hasan Tiro Diabaikan

*Oleh: Safrul Mulyadi, S.Pd

Tanggal 4 Desember selalu menjadi penanda sejarah bagi Aceh. Bukan sekadar momentum nostalgia bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah bergerilya di hutan-hutan untuk menjaga martabat “Tanah Rencong”, tetapi juga ruang refleksi tentang amanah panjang yang diwariskan para pendahulu.

Tahun ini, refleksi itu terasa getir. Aceh berada dalam selimut duka. Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025, menampar kesadaran kolektif kita tentang sesuatu yang jauh lebih mendasar: kerusakan alam yang kian tak terbantahkan.

Ingatan publik kembali pada pesan Alm. Tgk. Muhammad Hasan di Tiro, Wali Nanggroe (Hasan Tiro) yang pada 15 Juni 2009 berpesan dari Stockholm, Swedia tentang pentingnya menjaga hutan Aceh.

Ia mengingatkan bahwa uteun nyan nakeuh salah saboh pusaka keuneubah endatu nyang akan tapulang keu aneuk tjutjo geutanjoe di masa uke.” Sebuah petuah yang melampaui ruang adat dan romantisme sejarah. Ia adalah seruan moral yang menegaskan bahwa hutan Aceh bukan kepunyaan kita hari ini semata, melainkan warisan yang harus sampai secara utuh kepada generasi mendatang.

Baca Juga
Biang Kerusuhan di Negeri Ini

Bencana yang terjadi saat ini seolah menjadi penegas betapa pesan itu diabaikan. Ia bukan sekadar fenomena alam, tetapi cermin dari ulah manusia. Deforestasi, pertambangan, alih fungsi lahan, serta aktivitas pembalakan liar telah menjadi potret keseharian yang dibiarkan berlangsung. Video dan laporan yang berseliweran di media sosial memperlihatkan dengan gamblang bagaimana ekosistem yang dulu menjadi benteng perjuangan, kini tercabik oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Kerusakan ekologis ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang melahirkan ruang kompromi bagi aktivitas yang merusak alam. Pemangku kepentingan sering kali memilih menutup mata, seolah krisis ekologis adalah masalah kecil yang bisa dibenarkan oleh alasan pembangunan.

Dalam narasi pemerintah, bencana kerap disederhanakan sebagai fenomena alam. Padahal, kebijakan yang tak berpihak pada lingkungan telah menjadi akar persoalan dan sumber konflik ekologis yang semakin masif.

Momentum 4 Desember tahun ini hendaknya tidak lagi dipandang semata sebagai peringatan sejarah perjuangan. Ia harus bergeser menjadi panggilan untuk menyelamatkan masa depan. Sebab apa arti dialektika tentang martabat dan kedaulatan jika hutan – ruang sakral tempat perjuangan itu ditempa – kini berubah menjadi ruang konflik ekologis yang meninggalkan rakyat sebagai pihak yang paling menderita?

Baca Juga
Pendakwah yang Menyala Sampai Padam

Menjaga hutan Aceh berarti menjaga kesinambungan hidup. Ia adalah syarat minimum bagi generasi penerus agar tidak mewarisi tanah yang rapuh dan penuh luka. Mengemban amanah para indatu bukan sekadar mengenang perjuangan, tetapi memastikan bahwa alam yang pernah menjadi benteng sejarah tetap dapat dinikmati dan diwariskan.

Duka bencana hari ini seharusnya menjadi titik balik. Sebuah pengingat bahwa masa depan Aceh tidak dapat dipisahkan dari kelestarian hutannya. Karena itu, perlindungan lingkungan bukan lagi pilihan moral, tetapi kebutuhan paling mendesak agar generasi yang akan datang tidak hanya mewarisi nama Aceh, melainkan juga alam Aceh yang tetap hidup.

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Biologi Universitas Syiah Kuala (USK)

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks