ORINEWS.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 3,18 juta wajib pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax hingga 16 November 2025.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 569 ribu wajib pajak badan/koperasi dan 2,6 juta WP orang pribadi, atau sekitar 21,6 persen dari target aktivasi DJP.
“Adapun WP orang pribadi dari 2,6 juta yang sudah registrasi kode otorisasi dan digital signature itu sudah ada 1,6 juta atau 11,92 persen dari total WP terdaftar,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Kamis, 20 November 2025.
Ia menjelaskan DJP terus memperluas kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat aktivasi akun Coretax. Menurut Bimo, sistem ini akan menjadi platform resmi pelaporan SPT Tahunan mulai 2026.
“Salah satunya ada Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui Coretax paling lambat 31 Desember 2025,” katanya.
Bimo juga mengingatkan para wajib pajak, baik pribadi maupun badan, agar tidak menunda aktivasi sistem tersebut.
“Kami juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan, dengan wajib pajak korporasi dan juga para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax-nya di lingkungan perusahaan masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem Coretax masih menghadapi sejumlah masalah teknis. Ia bahkan melibatkan peretas putih (white hacker) untuk menguji keamanan dan keandalan aplikasi yang merupakan proyek warisan eks Menkeu Sri Mulyani itu.
“Kita juga sudah panggil hacker kita, yang jago-jago, ini bukan orang asing. Orang Indonesia tuh hacker-nya jago-jago banget, saya panggil yang ranking-ranking dunia itu yang jagoan, enggak payah sih. Dan sudah di-test, sudah lumayan,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan, sistem yang dikembangkan selama empat tahun oleh pihak asing itu dinilai sering mengalami gangguan. Bahkan, kata dia, pihak LG CNS yang ditunjuk untuk menyempurnakan Coretax disebut tak kunjung menemukan solusi.
“Kesimpulannya yang saya bilang tadi, dari problem kritis yang sering dialami pengguna, itu sudah cukup banyak terasa sih, sesuai dengan target awal kita ya… yang di bawah yang di LG enggak bisa,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim internal Kementerian Keuangan kini mengambil alih upaya pembenahan sistem. Ketika dilakukan pemeriksaan, timnya menemukan hal yang dianggap janggal.
“Komentarnya lucu deh, begitu mereka dapet source codenya, dilihat sama orang saya. Dia bilang wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya,” kata Purbaya. []






































































