ORINEWS.id – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, pada Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, Chaidir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini menandai kepercayaan Pemerintah Aceh kepadanya untuk memimpin sementara instansi yang menangani urusan kesejahteraan sosial di provinsi tersebut.
Dalam keterangannya, Chaidir menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda Aceh M. Nasir atas amanah yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh, Kamis.
Chaidir menegaskan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS. Menurutnya, pilar-pilar sosial tersebut merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
“Dan kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Aceh,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat dengan memperkuat sinergi dan memastikan bantuan serta layanan sosial pemerintah tepat sasaran.
“Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutup Chaidir. []




























