ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Aceh, Rabu (12/11/2025) sore. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun depan.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRA Zulfadli, yang didampingi para pimpinan, ketua fraksi, dan Sekretaris DPRA Khudri. Dokumen diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Sekretaris DPRA, Khudri, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme rutin antara Pemerintah Aceh dan legislatif dalam penyusunan kebijakan anggaran tahunan.
“Hari ini kami menerima penyerahan dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh kepada DPRA,” kata Khudri usai menerima dokumen tersebut kepada ORINEWS.id.
Khudri menambahkan, setelah dokumen diterima, TAPA bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRA akan melakukan pembahasan intensif untuk menyelaraskan rencana program dan alokasi anggaran tahun 2026. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari sesuai kesepakatan kedua pihak.
“Besok akan dibahas dan Jumat tanggal 14 November akan dilaksanakan paripurna untuk persetujuan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh,” pungkasnya.
Rapat paripurna akhir pekan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan final atas dokumen KUA-PPAS 2026. Dengan selesainya pembahasan, Pemerintah Aceh dapat melanjutkan tahap penyusunan Rancangan Qanun APBA 2026, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu.
Reporter: R. Farkhan
Editor: Awan




























