TERBARU

BisnisEkonomi

BPOM Dorong UMK Aceh Tembus Pasar Nasional dan Global

ORINEWS.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bekerja sama dengan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSK) Badan POM menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Literasi Regulasi di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, dan Kosmetik bagi Pelaku Usaha” pada Selasa, 11 November 2025, di Aula Balai Besar POM di Aceh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Badan POM untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terhadap regulasi keamanan, mutu, dan manfaat produk di sektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik. Peserta kegiatan terdiri atas pelaku usaha lokal, akademisi, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai gampong di Banda Aceh.

Acara dibuka oleh Direktur Standardisasi OTSK, Dian Putri Anggraweni, yang menegaskan pentingnya literasi regulasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu berkembang secara berkelanjutan. “Peningkatan literasi regulasi adalah kunci agar produk pelaku usaha kita bisa naik kelas dan menembus pasar nasional maupun global. Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara BPOM, pemerintah daerah, dan pelaku UMK untuk mendukung keberhasilan Program Koperasi Merah Putih,” ujar Dian.

Baca Juga
DPRA dan Pemerintah Aceh Setujui Raqan Perubahan APBA 2025

Kepala BPOM Aceh, Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha di daerah. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaku usaha di Aceh agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Kami siap bersinergi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung tumbuhnya UMKM berbasis produk lokal yang memenuhi ketentuan Badan POM,” ungkap Riyanto.

Dukungan juga datang dari Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, Zulkifli, yang mengapresiasi sinergi antara Badan POM dan pemerintah daerah. “Kami mengapresiasi langkah Badan POM dalam mendorong pelaku usaha lokal agar lebih siap bersaing melalui koperasi. Dengan memahami dan mematuhi regulasi, produk lokal dapat menembus pasar lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain pemaparan materi regulasi, kegiatan ini juga menghadirkan desk konsultasi bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi langsung mengenai proses registrasi produk, pelabelan, dan distribusi sesuai ketentuan BPOM. Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOTB) secara bertahap kepada dua pelaku usaha UMK di Aceh sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga mutu dan keamanan produk.

Baca Juga
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp85,96 Triliun

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan BPOM terhadap Program Koperasi Merah Putih, inisiatif nasional yang mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui penguatan peran koperasi desa.

Melalui kegiatan ini, Badan POM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui edukasi regulasi, pendampingan usaha, serta kolaborasi lintas sektor. Diharapkan, pelaku usaha di Aceh semakin siap memproduksi dan memasarkan produk legal, aman, dan bermutu, sekaligus berkontribusi aktif dalam penguatan ekonomi daerah melalui jaringan Koperasi Merah Putih. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks