ORINEWS.id – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkuat kolaborasi akademik dan kepolisian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Jawa Tengah dan Unsoed, sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian di kampus Unsoed, Purwokerto.
Rektor Unsoed menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polri dan menegaskan komitmen kampus dalam mendukung kolaborasi tersebut.
“Pusat Studi Kepolisian ini kami harapkan menjadi wadah sinergi antara kepakaran akademik dan tugas-tugas kepolisian dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat,” ujar Rektor Unsoed.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Unsoed juga mendedikasikan kepakaran para guru besarnya untuk berkolaborasi langsung dengan aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas di lapangan.
Beberapa pakar yang akan menjadi bagian penting dari kolaborasi ini antara lain Prof. Farid, ahli pemuliaan tanaman yang akan menjadi rujukan bagi personel Polri dalam konsultasi terkait persoalan pertanian guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Prof. Norman, ahli perikanan, akan mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perikanan dan pesisir. Sementara itu, Prof. Kuat, ahli hukum sekaligus Wakil Rektor Bidang SDM, serta Hantoko, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dari FISIP, akan berkontribusi dalam pengembangan kebijakan strategis serta penguatan sumber daya manusia berbasis penelitian hukum dan sosial.
Rektor menambahkan bahwa kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.
Dengan ekosistem akademik yang kuat—menaungi 12 fakultas dan sekitar 35.000 mahasiswa serta usia institusi yang kini mencapai 63 tahun—Unsoed dinilai menjadi mitra strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peresmian pusat studi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat pemolisian berbasis riset (evidence-based policing) serta membangun jejaring akademik nasional melalui pembentukan 74 Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Pada tahap awal, Pusat Studi Kepolisian diluncurkan di empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA), dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Selain itu, pada Kamis, 5 Maret 2026, juga dilaksanakan penandatanganan dan peluncuran Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Biro SDM Polda Metro Jaya dengan empat universitas mitra, yaitu Universitas Bhayangkara, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Syarif Hidayatullah, dan Universitas Borobudur.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ilmu kepolisian, penelitian kebijakan publik, serta kontribusi akademik dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Acara penandatanganan dan peresmian di Unsoed turut disaksikan oleh Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana. Hadir pula sejumlah pejabat Polri lainnya, antara lain Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo, Irjen Pol Dr. Barito Mulyo Ratmono, Kombes Pol Eko Widianto, serta jajaran kewilayahan termasuk Kapolresta Banyumas dan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah beserta jajaran.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi yang berkomitmen membangun ekosistem ilmu kepolisian di Indonesia.
“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para rektor dan seluruh civitas academica atas prakarsa, komitmen, dan kerja keras dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat ekosistem riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung transformasi Polri,” ujar Dedi Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa ilmu kepolisian kini berkembang menjadi disiplin ilmu antarbidang yang semakin penting dalam menjawab dinamika sosial serta perubahan pola pemolisian di masyarakat.
“Ilmu kepolisian kini telah berkembang menjadi disiplin ilmu antarbidang yang esensial. Ilmu ini menjadi fondasi teoretis dalam menanggapi dinamika sosial serta transformasi pola pemolisian di masyarakat,” jelasnya.
Wakapolri juga mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif dalam memajukan kepolisian Indonesia melalui kolaborasi berbasis ilmu pengetahuan.
“Saya mengajak seluruh hadirin untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam memajukan kepolisian Indonesia. Polri siap membuka diri dan siap berkolaborasi melalui berbagai program riset serta penyusunan kebijakan yang akan digerakkan bersama pusat-pusat studi kepolisian di perguruan tinggi ini dengan pendekatan pentahelix,” tegasnya.
Di sisi lain, penguatan ekosistem keilmuan juga dilakukan di internal Polri melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang telah mengembangkan sejumlah pusat studi strategis, seperti Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Pusat Studi Cyber, Pusat Studi SDM, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan.
Sebagai penguatan lebih lanjut, PTIK juga akan meluncurkan tujuh pusat studi baru pada 10 Maret 2026, yaitu Pusat Studi Teknologi Kepolisian, Pusat Studi Forensik Kepolisian, Pusat Studi Internasional Kepolisian, Pusat Studi Keamanan Nasional, Pusat Studi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang Terlantar (PPO), Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian.
Melalui sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi, Polri optimistis pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor akan mampu melahirkan strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih adaptif, humanis, serta mendukung berbagai program pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. []









































































