ORINEWS.id – Pemerintah Indonesia menyetujui impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat (AS) melalui skema perjanjian dagang resiprokal antara kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanesto, mengatakan alokasi impor beras tersebut disesuaikan dengan kebutuhan domestik.
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.


Ia menegaskan, jumlah impor beras dari AS tergolong kecil dibandingkan produksi nasional. Indonesia bahkan disebut tidak melakukan impor beras dari AS dalam lima tahun terakhir.
“Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, tidak signifikan atau sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025,” ujar dia.
Impor Ayam untuk Kebutuhan Pembibitan
Selain beras, pemerintah juga menyetujui impor 580.000 ekor ayam hidup dari AS dengan nilai sekitar US$17 juta hingga US$20 juta. Ayam yang diimpor merupakan grand parent stock (GPS) untuk kebutuhan pembibitan.
Menurut Haryo, GPS diperlukan peternak domestik sebagai sumber genetik utama, sementara fasilitas pembibitan tersebut belum tersedia di Indonesia.
Indonesia juga mengimpor sekitar 120.000–150.000 ton daging ayam dalam bentuk mechanically deboned meat (MDM) untuk bahan baku industri pengolahan makanan seperti sosis, nugget, dan bakso.
Ia menambahkan, impor bagian ayam potong tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” kata Haryo.
Impor Jagung untuk Industri Makanan
Selain beras dan ayam, Indonesia juga membuka akses impor jagung dari AS sebagai bagian kesepakatan tarif resiprokal. Jagung tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman.
Haryo menyebut kebutuhan impor jagung industri makanan dan minuman pada 2025 mencapai sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.
Ia menambahkan, kebijakan impor bahan baku ini penting untuk menjaga pasokan bagi sektor makanan dan minuman yang berkontribusi 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, menyumbang sekitar 21 persen ekspor industri nonmigas, serta menyerap sekitar 6,7 juta tenaga kerja pada 2025. []








































































