ORINEWS.id – Asisten I Pemerintah Aceh Syafir menegaskan stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dihentikan karena mereka memiliki hak yang sama sebagai warga masyarakat. Hal itu disampaikannya saat peluncuran film edukasi kesehatan jiwa di halaman RSJ Aceh pada Jumat malam, 13 Februari 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari tenaga kesehatan, perbankan, tokoh masyarakat, hingga kalangan pendidikan. Syafir hadir mewakili Pemerintah Aceh dalam acara peluncuran film edukasi tersebut.
Dalam sambutannya, ia menilai pendekatan seni dan film menjadi cara efektif untuk menggugah kesadaran publik sekaligus membuka ruang empati terhadap persoalan kesehatan mental yang selama ini kerap dipinggirkan.
“Orang dengan gangguan jiwa bukan kelompok yang harus dijauhi. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk hidup bermartabat dan memperoleh layanan kesehatan yang layak,” kata Syafir.
Ia menegaskan kesehatan jiwa merupakan bagian tak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Menurut dia, gangguan mental dapat dialami siapa saja tanpa memandang status sosial, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.
Syafir juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi film tersebut. Ia menilai edukasi kesehatan mental tidak cukup hanya melalui pendekatan medis, tetapi juga harus diperkuat dengan pendekatan sosial dan budaya agar pesan kemanusiaan lebih mudah diterima masyarakat.
Pemerintah Aceh berharap film edukasi itu dapat diputar secara luas di sekolah, kampus, instansi pemerintah, dan ruang publik lainnya. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa.
Peluncuran film ditutup dengan peresmian simbolis sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental di Aceh. []


































