ORINEWS.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 348 tempat tidur, rumah sakit tersebut kini merawat 441 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kondisi ini dipicu oleh tingginya angka penelantaran pasien oleh keluarga setelah mereka dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diungkapkan Direktur RSJ Aceh, Hanif, saat konferensi pers peluncuran film dokumenter fiksi berjudul NOEH di halaman RSJ Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Hanif mengatakan, banyak keluarga yang awalnya meminta pasien dievakuasi saat kondisi mengamuk di kampung, namun tidak kembali menjemput ketika pasien sudah stabil.
“Saat pasien mengamuk di kampung, keluarga memohon-mohon minta dievakuasi. Tapi giliran pasiennya sudah tenang, sehat, dan bisa diajak komunikasi, tidak ada satu pun keluarga yang datang menjenguk apalagi menjemput,” kata Hanif.
Ia menjelaskan, standar maksimal perawatan di RSJ Aceh adalah 42 hari. Namun dalam praktiknya, terdapat lebih dari 100 pasien yang dirawat melebihi satu tahun. Bahkan sejumlah pasien harus menetap dalam jangka waktu sangat lama karena alamat dan identitas keluarganya tidak diketahui.
Menurut Hanif, penelantaran tersebut berdampak pada beban administratif rumah sakit. Banyak pasien yang dievakuasi tidak memiliki identitas kependudukan. Kondisi itu, kata dia, terjadi akibat ketidakpedulian aparat desa dan keluarga dalam mengurus dokumen resmi pasien.
Sebagai respons, RSJ Aceh melakukan langkah proaktif dengan pemindaian biometrik iris mata untuk melacak data pasien dalam pangkalan data nasional. Jika data tidak ditemukan, pihak rumah sakit akan membantu pembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru bagi pasien tersebut agar diakui secara administratif oleh negara.
“Tugas kami membuat KTP-nya agar mereka diakui negara. KTP tersebut kemudian kami simpan di rumah sakit,” ujar Hanif.
Ia menilai, fenomena penelantaran dan praktik pemasungan masih terjadi meskipun akses layanan kesehatan jiwa di Aceh semakin mudah dan kualitas pelayanan terus meningkat.
Hanif menegaskan, RSJ Aceh tidak memungut biaya apa pun kepada pasien. Keluarga juga tidak diwajibkan mengurus surat rujukan atau dokumen tertentu untuk proses penerimaan pasien.
Seluruh layanan administrasi dan rekam medis di RSJ Aceh kini telah menggunakan sistem digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Negara menanggung seluruh kebutuhan dasar pasien, mulai dari pakaian hingga makanan bergizi tiga kali sehari. RSJ Aceh juga memiliki ketersediaan stok obat untuk enam bulan ke depan tanpa mengalami defisit anggaran.
Untuk mengatasi stagnasi jumlah pasien, RSJ Aceh tengah merancang cetak biru pembangunan pusat rehabilitasi terpadu di Kota Malaka, Aceh Besar. Fasilitas tersebut direncanakan sebagai tempat pelatihan kemandirian bagi pasien ODGJ yang telah stabil. Kawasan itu juga akan diintegrasikan dengan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi praktik pemasungan, Hanif menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak menyembuhkan pasien, melainkan memperburuk kondisi mereka. Ia mengingatkan masyarakat agar membawa anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa ke fasilitas kesehatan yang tepat.
“Pasung itu bukan menyembuhkan, tapi malah memperberat kondisi pasien. Ada cara lain yang benar untuk menyembuhkan, yaitu dibawa ke RSJ,” ujarnya. []


































