*Oleh: Awalin Ridha, S.Pd
Kekuasaan pada mulanya lahir dari kepercayaan. Semakin tinggi kepercayaan itu mengangkat seseorang, semakin besar pula risiko ia kehilangan kemampuan untuk meragukan dirinya sendiri. Di titik inilah muncul apa yang disebut sebagai hubris syndrome, yaitu perubahan sikap dan cara berpikir akibat kekuasaan yang terlalu lama, terlalu dominan, atau terlalu jarang dikoreksi.
Istilah ini tidak dimaksudkan sebagai diagnosis medis semata, melainkan sebagai kerangka untuk membaca perilaku politik. Gejalanya sering kali halus, bahkan tampak seperti kepercayaan diri yang wajar. Seorang pemimpin mulai merasa dirinya identik dengan negara, menganggap kritik sebagai serangan pribadi, dan melihat keberhasilan sebagai bukti bahwa penilaiannya selalu benar. Perlahan, batas antara keyakinan dan kesombongan menjadi kabur.
Dalam banyak kasus sejarah, hubris tidak muncul pada awal kekuasaan, melainkan setelah keberhasilan tertentu. Kemenangan politik, pertumbuhan ekonomi, atau dukungan publik yang besar dapat menciptakan ilusi bahwa seseorang tak mungkin salah. Dari sinilah bahasa berubah, keraguan menghilang, keputusan dipercepat, dan nasihat dianggap sebagai penghambat. Kekuasaan berhenti menjadi amanah kolektif, lalu berubah menjadi cermin yang hanya memantulkan diri sendiri.
Bahaya utama hubris syndrome bukan sekadar pada sikap arogan, melainkan pada rusaknya mekanisme koreksi. Demokrasi bekerja karena ada kritik, oposisi, media bebas, dan masyarakat sipil. Ketika pemimpin yang terjebak hubris mulai melemahkan unsur-unsur ini, secara sadar atau tidak, kesalahan kecil kehilangan remnya. Kebijakan yang keliru tidak segera diperbaiki karena tidak ada lagi suara yang cukup kuat untuk mengatakan, “Anda salah.”
Lebih jauh, hubris mengubah cara seorang pemimpin memandang rakyat. Penderitaan sosial direduksi menjadi angka statistik, ketidakpuasan ditafsirkan sebagai kekeliruan pemahaman, sementara protes dibaca sekadar sebagai gangguan stabilitas. Empati perlahan digantikan oleh kalkulasi. Padahal legitimasi politik justru bertumpu pada kemampuan merasakan, bukan semata-mata mengatur.
Dalam perubahan cara pandang itu, realitas yang semula hidup disarikan menjadi laporan yang rapi dan terukur. Angka memang memberi kesan kepastian, namun sekaligus menjauhkan kita dari wajah-wajah yang tak lagi terlihat di baliknya. Luka berubah menjadi persentase, kesulitan menjadi grafik, dan kegelisahan publik menjadi variabel yang harus dikelola, bukan didengarkan.
Dari sini, makna kepemimpinan pun bergeser: dari kehadiran yang mendengar menuju pengendalian yang menata. Ketidakpuasan dianggap sekadar persoalan komunikasi, seakan masalahnya bukan pada kebijakan yang melukai, melainkan pada rakyat yang belum cukup memahami. Protes direduksi menjadi ancaman terhadap keteraturan. Negara mungkin tetap berjalan secara administratif, tetapi jarak emosional dengan warganya kian melebar, dan hubungan batin perlahan mengendur tanpa terasa.
Padahal legitimasi tidak pernah lahir hanya dari keberhasilan menata angka. Ia tumbuh dari kepekaan merasakan denyut kehidupan manusia yang dipimpin. Tanpa kepekaan itu, stabilitas hanyalah ketenangan di permukaan—terlihat rapi, tetapi rapuh.
Sejarah global menyediakan banyak pelajaran tentang bagaimana hubris berakhir. Ada pemimpin yang terseret perang berkepanjangan karena terlalu yakin pada strategi sendiri. Ada yang runtuh oleh krisis ekonomi karena menolak peringatan awal. Ada pula yang kehilangan dukungan rakyat secara perlahan, bukan karena satu kesalahan besar, melainkan karena sikap yang semakin jauh dari kenyataan sehari-hari masyarakat. Polanya serupa: ketika kekuasaan berhenti mendengar, sejarah mulai berbicara.
Namun penting ditegaskan, hubris syndrome bukanlah takdir bagi setiap pemimpin. Ada figur yang justru semakin rendah hati seiring membesarnya kekuasaan. Mereka menjaga jarak dari pujian berlebihan, membuka ruang kritik, dan mengakui kemungkinan salah. Kerendahan hati semacam ini bukan kelemahan politik, melainkan bentuk kecerdasan moral. Ia menjaga pemimpin tetap terhubung dengan realitas yang sering kali tidak nyaman.
Di sinilah peran sistem menjadi krusial. Batas masa jabatan, pemisahan kekuasaan, transparansi, dan kebebasan pers bukan sekadar prosedur administratif. Semua itu adalah pagar agar manusia tidak terlalu lama berada di ruang tanpa cermin. Demokrasi yang sehat bukanlah yang mengandalkan kebajikan pribadi pemimpin, melainkan yang memastikan tidak ada seorang pun kebal dari koreksi.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Budaya politik yang gemar memuja tanpa kritik justru menyuburkan hubris. Ketika pemimpin selalu dielu-elukan, ruang refleksi menyempit. Sebaliknya, kritik yang rasional dan partisipasi publik yang aktif membantu menjaga keseimbangan. Dalam konteks ini, loyalitas terbaik kepada kekuasaan bukanlah diam, melainkan keberanian untuk mengingatkan.
Pada akhirnya, mengenali hubris syndrome berarti memahami sisi rapuh dari kekuasaan manusia. Ia mengingatkan bahwa masalah terbesar kepemimpinan sering kali bukan pada niat buruk, melainkan pada keyakinan berlebih bahwa dirinya selalu benar. Dari keyakinan itulah lahir keputusan tanpa ragu, kebijakan tanpa dengar, dan jarak yang tercipta tanpa terasa.
Karena pada akhirnya, ukuran sejati seorang pemimpin bukanlah seberapa tinggi ia berdiri di puncak kekuasaan, melainkan seberapa dalam ia masih mampu menunduk untuk mendengar rakyatnya.



























