ORINEWS.id – Masyarakat Kabupaten Aceh Besar kini dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD di PlayStore. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan IKD hadir sebagai solusi identitas kependudukan yang serba digital.
“IKD ini tentunya menjawab tantangan yang serba digital dewasa ini. Silakan masyarakat melakukan aktivasi dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD di PlayStore,” ujar Rahmad Sentosa di Kota Jantho, Selasa (3/2/2026).
Meski layanan ini sudah tersedia, minat masyarakat untuk mengurus IKD masih tergolong rendah. Menurut Rahmad, kondisi serupa juga terjadi secara nasional.
“IKD ini kemanfaatannya mungkin belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Belum ada daerah yang mampu mencapai target 30 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan cakupan, Dukcapil Aceh Besar kini mengoptimalkan aktivasi IKD bersamaan dengan proses perekaman e-KTP. Namun, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan karena pemahaman masyarakat terkait manfaat IKD masih minim.
IKD memiliki sejumlah keunggulan dibanding dokumen fisik. Identitas digital ini tersimpan di perangkat gadget sehingga dapat digunakan kapan pun, termasuk untuk keperluan perjalanan udara.
“Kalau e-KTP tertinggal di rumah, identitas tetap ada di gadget. Ini lebih aman untuk menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan,” jelas Rahmad.
Selain itu, melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor Dukcapil atau menggunakan layanan Taring Dukcapil. Rahmad berharap ke depan pemahaman masyarakat meningkat sehingga pengurusan IKD bisa lebih optimal. []


































