TERBARU

HukumKriminal

Ditemukan Bercak Darah di TKP Lula Lahfah, Ini Penjelasan Puslabfor Polri

ORINEWS.id – Kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait temuan bercak darah di kamar yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Dari hasil uji forensik, darah yang ditemukan di sprei kasur dan tisu bekas tersebut dipastikan bukan berasal dari kekerasan.

Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri KP Irfan Rofik mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap barang bukti berupa sprei dan tisu yang ditemukan di kamar korban. Hasilnya menunjukkan bahwa darah tersebut sudah lama dan dalam kondisi mengering.

“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama,” kata Irfan Rofik dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Irfan, karakteristik bercak darah yang diamati tim forensik tidak menunjukkan adanya ciri luka baru. Karena itu, Puslabfor menyimpulkan darah tersebut kemungkinan berasal dari menstruasi korban.

DONASI TAHAP KEDUA
Baca Juga
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, temuan tersebut bukan indikasi adanya kekerasan. “Jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kita lihat itu darah-darah sudah lama, bukan darah baru. Demikian,” kata Irfan.

Selain itu, Puslabfor Mabes Polri juga menemukan DNA sentuh milik Lula Lahfah pada tabung gas berwarna pink yang sudah kosong dan berada di kamar asisten korban. Meski demikian, polisi menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian Lula karena tidak dilakukan autopsi. Dengan kondisi tersebut, proses penyidikan dinyatakan selesai.

Sebelumnya, kesaksian asisten rumah tangga (ART) mengungkap rangkaian peristiwa sebelum Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026 sore. Menurut keterangan polisi, ART sempat mendengar suara erangan dari dalam kamar korban pada dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban pulang dan langsung masuk ke kamar.

“Korban pulang sekitar jam 10 malam dan langsung masuk ke kamar,” ujar Budi, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini atas Permintaan Roy Suryo Cs

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, ART mendengar suara erangan dari kamar Lula. Diketahui, perempuan berusia 26 tahun itu memiliki riwayat penyakit batu ginjal dan asam lambung akut. Pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, ART mencoba mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons.

Hingga sore hari korban tak kunjung keluar kamar. ART kemudian menghubungi keluarga dan pengelola apartemen. Dengan persetujuan pihak terkait, pintu kamar dibuka secara paksa. Sekitar pukul 17.50 WIB, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidurnya dalam posisi telentang, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Pintu kamar diketahui terkunci dari dalam.

Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Namun, dari pemeriksaan luar oleh dokter RS Fatmawati, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau penganiayaan,” kata Kombes Budi Hermanto.

Kepolisian menyatakan langkah pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks