TERBARU

Hukum

OTT Kepala Daerah Dinilai Cuma Gimik jika KPK Tak Berani Usut Whoosh dan Jokowi

ORINEWS.id – Peneliti media dan politik Buni Yani menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah bukanlah sebuah prestasi yang patut dibanggakan.

Pandangan tersebut disampaikan Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Rabu, 28 Januari 2026. Ia mempertanyakan fokus KPK yang dinilai hanya menyasar kasus korupsi di tingkat daerah, sementara dugaan persoalan pada proyek strategis nasional tidak tersentuh.

“Mau 1000 OTT bupati kelas teri dilakukan, tapi kalau KPK tak berani usut Whoosh dan Jokowi, itu cuma gimmick belaka. Kosong,” kata Buni Yani, seperti dikutip dari RMOL.

Dalam pernyataannya, Buni Yani menduga kuat telah terjadi penggelembungan harga pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia membandingkan biaya pembangunan proyek tersebut dengan proyek Kereta Cepat Haramain High-Speed Railway (HHR) di Arab Saudi.

DONASI TAHAP KEDUA
Baca Juga
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Proyek Kereta Whoosh dengan panjang lintasan sekitar 142 kilometer disebut menelan biaya sebesar 7,27 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp120,7 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.600 per dolar AS. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya pembangunan Kereta Haramain yang menghubungkan Makkah dan Madinah sepanjang sekitar 1.500 kilometer, dengan nilai proyek sekitar 7 miliar dolar AS atau Rp116,2 triliun.

Sementara itu, KPK tercatat cukup intensif melakukan OTT terhadap kepala daerah. Sepanjang 2025 hingga 2026, lembaga antirasuah tersebut mencatat setidaknya tujuh kepala daerah terjaring OTT.

Sejumlah kepala daerah yang ditangkap antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, serta Bupati Pati Sudewo. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks