ORINEWS.id – Seorang ahli digital bernama Tono Saksono mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026. Tono diajukan oleh kubu Roy Suryo dan kawan-kawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelum menjalani pemeriksaan penyidik, Tono mengaku telah melakukan pengujian secara independen terhadap ijazah Jokowi. Menurut dia, hasil penelitiannya sejalan dengan temuan yang sebelumnya disampaikan Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma.
“Saya sudah melakukan juga semacam crosscheck dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Cuma memang beda platform,” kata Tono kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Tono menjelaskan, perbedaan tersebut terletak pada perangkat lunak yang digunakan. Jika Roy Suryo dan Rismon menggunakan Python, ia mengaku lebih terbiasa memakai Octave atau MATLAB dalam melakukan analisis digital.
“Kalau platform-nya beda, tapi saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka. Dan hasilnya sama,” ujarnya.
Menurut Tono, metode yang digunakan Roy Suryo dan kawan-kawan telah sesuai dengan kaidah saintifik. Karena itu, ia menyatakan akan menyampaikan hasil konfirmasi tersebut kepada penyidik sebagai bagian dari keterangannya.
“Intinya saya mengonfirmasi hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam klaster pertama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis gugur setelah ditempuh mekanisme restorative justice.
Adapun klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Penyidik saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli. []



































