ORINEWS.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (DEMA FTK) UIN Ar-Raniry, mengecam dugaan intimidasi yang dialami aktivis mahasiswa Aceh Tenggara yang tergabung dalam Amas Muda setelah menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ketua DEMA FTK UIN Ar-Raniry, Al Ghifari Fandra menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibungkam. Menurut dia, intimidasi terhadap suara kritis justru mencederai prinsip demokrasi dan melemahkan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kritik adalah bagian dari tanggung jawab mahasiswa kepada rakyat,” kata Al Ghifari dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Ia juga mendesak Bupati Aceh Tenggara memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan intimidasi tersebut. Selain itu, Al Ghifari meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait dugaan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa tersebut. []



































