TERBARU

Opini

“Kita Harus Jaga Lingkungan Kita”: Prabowo Menasihati Siapa di Aceh Tamiang?

*Oleh: Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE., M.Si., Ph.D

Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Aceh Tamiang pada Jumat, 12 Desember 2025, untuk meninjau langsung dampak banjir bandang dan tanah longsor, menyisakan pesan kuat sekaligus pertanyaan mendasar. Di hadapan para pengungsi, Presiden menegaskan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai prasyarat keberlangsungan kehidupan.

Pesan itu disampaikan dengan nada serius. “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” kata Prabowo. Sebuah nasihat yang terdengar sederhana, namun sarat makna, terutama di tengah tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa, menghancurkan harta benda, dan melumpuhkan mata pencaharian ribuan warga.

Bagi para pengungsi, pesan tersebut menjadi pengingat pahit bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar isu abstrak, melainkan realitas yang berujung pada kemiskinan mendadak, pengangguran, dan kehilangan segalanya. Namun, nasihat itu sejatinya tidak hanya ditujukan kepada korban bencana.

Pesan Presiden semestinya juga ditujukan kepada para pelaku eksploitasi hutan—pengusaha, pemilik modal, dan pemegang konsesi—yang selama ini memanfaatkan kayu gelondongan berdiameter besar dari hutan-hutan tua Aceh. Pohon-pohon yang telah hidup ratusan tahun itu bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan penyangga utama ekosistem dan keseimbangan lingkungan.

Baca Juga
Soal Biaya Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Jangan Ragu Minta Tolong Rakyat

Prabowo juga menegaskan agar tidak ada penebangan pohon sembarangan serta meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Pesan ini menjadi relevan ketika hutan-hutan alam digantikan oleh perkebunan sawit yang minim daya serap air dan mempercepat kerusakan daerah aliran sungai.

Kunjungan Presiden ke Aceh Tamiang dilakukan usai lawatan kenegaraan ke Rusia dan Pakistan. Ia didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Menteri Sosial, Gubernur Aceh, Kapolri, hingga beberapa menteri teknis. Kehadiran rombongan lengkap ini menunjukkan keseriusan negara dalam merespons bencana. Namun, keseriusan simbolik itu berhadapan dengan persoalan struktural yang lebih dalam.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat dampak banjir bandang dan kerusakan lingkungan dirasakan di 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Tiga di antaranya mengalami kerusakan sangat parah, terutama di wilayah yang konsesi hutan dan lahan sawitnya dikuasai pihak-pihak berpengaruh. Korban tercatat mencapai 995 orang meninggal, 262 hilang, dan lebih dari 884 ribu jiwa mengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam konteks ini, nasihat Presiden menjadi dilematis ketika dikaitkan dengan fakta kepemilikan konsesi hutan dan lahan sawit berskala besar, termasuk oleh PT Tusam Hutani Lestari yang menguasai puluhan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan Timur. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan etis: kepada siapa sebenarnya nasihat menjaga lingkungan itu diarahkan?

Di sisi lain, bencana ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Penyaluran donasi dibatasi izin administratif, bantuan asing ditolak, bahkan dikenai pajak impor. Dalih harga diri bangsa kerap dikedepankan, sementara korban masih bergulat dengan keterbatasan listrik, kelangkaan BBM, rusaknya infrastruktur, dan distribusi logistik yang tersendat.

Baca Juga
Begini Respon Prabowo soal Usulan Dana Zakat Dipakai untuk Program MBG

Ironi semakin kentara ketika sejumlah pejabat menyatakan tidak ada kerusakan hutan, atau mereduksi persoalan kayu ilegal sebatas jamur kayu yang tertunda diturunkan. Kepala BNPB bahkan menyebut pemberitaan di media sosial lebih heboh daripada kondisi sesungguhnya. Pernyataan semacam ini terasa jauh dari realitas penderitaan masyarakat di lapangan.

Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu “paru-paru dunia”. Namun, deforestasi terus meningkat, mencapai puncaknya pada 2023–2024 dengan luas lebih dari 11 ribu hektare, dipicu oleh izin pertambangan, hutan tanaman industri, dan aktivitas ilegal. Rakyat menanggung dampaknya, sementara keuntungan dinikmati oleh segelintir elite ekonomi dan politik.

Di sinilah letak dilema besar nasihat Presiden. Pesan menjaga lingkungan terdengar kuat, tetapi implementasinya lemah ketika berhadapan dengan kepentingan oligarki dan kekuasaan. Penegakan hukum tampak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Pertanyaannya kemudian menjadi relevan: nasihat Presiden itu sejatinya ditujukan kepada siapa?

Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, nasihat setinggi apa pun hanya akan menjadi retorika di tengah bencana. Dan bagi korban banjir bandang Aceh, retorika tidak pernah cukup.

Miris!

Penulis adalah Pengamat Politik dan Ekonomi sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks