ORINEWS.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, memimpin upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin, 8 Desember 2025.
Pejabat yang dilantik adalah Nilawati, menggantikan Mayhardy Indra Putra, yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep. Prosesi ini juga menandai serah terima jabatan Asdatun secara resmi.
Upacara dihadiri Wakil Kajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, pejabat struktural Eselon IV dan V, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta rohaniawan.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral.
“Pejabat yang baru dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa sesuai prinsip The Right Man on The Right Place,” kata Yudi.
Kajati Aceh mengingatkan jajaran untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah masyarakat. Hal itu membutuhkan semangat kerja nyata melalui prinsip Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas.
Secara khusus, Yudi menyoroti arahan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin terkait penguatan marwah Kejaksaan dan penanganan kasus mega korupsi. Kajati menekankan transformasi sistem penuntutan melalui dua langkah utama:
Penerapan Single Prosecution System – memastikan kebijakan penuntutan konsisten, terkoordinasi, dan berada dalam satu komando penegakan hukum nasional.
Penguatan Fungsi Advocate General – menjadikan Kejaksaan sebagai penasihat hukum negara yang profesional, strategis, dan mampu memberikan arahan kebijakan hukum bagi pemerintah, BUMN/BUMD, dan entitas negara.
Transformasi ini dianggap reformasi fundamental yang menuntut perubahan cara kerja, pola pikir, dan budaya hukum.
Kajati Aceh memberikan instruksi khusus kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru, antara lain menyesuaikan diri untuk meningkatkan capaian kinerja dan penyerapan anggaran, memperkuat kemampuan manajerial dan administratif, mengoptimalkan sinergi antar bidang, menegakkan hukum secara prosedural dan tuntas, serta melakukan pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah pelanggaran etika profesi dan perbuatan pidana.
Yudi juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memamerkan gaya hidup hedon, terutama saat banyak warga terdampak bencana.
Kajati menutup sambutannya dengan nasihat bijak: “Jika ingin melangkah lebih maju, bangunlah jejaringanmu, kuasai emosimu, dahulukan empatimu,” dan mendoakan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. []



































