TERBARU

HukumLingkungan

Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir di Sumatera

ORINEWS.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/12/2025).

Jenderal Sigit mengatakan koordinasi awal dengan Kementerian Kehutanan telah dilakukan, terutama terkait aspek penegakan hukum menyangkut temuan kayu berukuran besar yang terkelupas dan ikut terseret dalam aliran banjir.

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit, dikutip Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan, Polri bersama Kementerian Kehutanan akan membentuk tim gabungan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk kaitannya dengan dugaan pembalakan liar.

DONASI TAHAP KEDUA
Baca Juga
TRH: Pelaku UMKM Harus Bangkit Tingkatkan Minat Literasi Digital

“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri juga telah memulai penyelidikan dugaan illegal logging di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Dugaan itu mencuat setelah banjir bandang menyeret banyak kayu gelondongan yang kemudian menumpuk di beberapa titik terdampak. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks