TERBARU

Ekonomi

Pemkab Aceh Besar Serahkan KUA-PPAS ke DPRK untuk Dibahas

ORINEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan berkas KUA-PPAS kepada Sekretaris Dewan Fata Muhammad di Sekretariat DPRK, Kota Jantho, Selasa, 18 November 2025.

“Alhamdulillh, secara resmi kami serahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 untuk dibahas oleh DPRK Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Syech Muharram berharap penyusunan anggaran tahun 2026 harus berbasis kebutuhan riil sebagai terobosan progresif. ” Karena itu, pengawasan internal, audit berkala, dan transparansi data menjadi kunci untuk membuktikan bahwa perubahan ini nyata, bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakanKebijakan pemerataan Rp 1 miliar per kecamatan dan dapil patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan keadilan pembangunan. Namun, kebijakan ini harus memiliki arah yang terukur dan terencana.

Peningkatan ketahanan pangan tidak boleh berubah menjadi proyek kecil tanpa dampak jangka panjang. “Tanpa integrasi dalam grand design pembangunan, pemerataan ini hanya akan menjadi pembagian proyek, bukan peningkatan kesejahteraan, ” tutur Muharram. []

Baca Juga
Event Aceh Dirt Bike Digelar: Ajang Bergengsi Riders Indonesia dan Promosi Wisata Aceh Besar

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks