ORINEWS.id – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, menyebut bahwa nasionalisme masyarakat Aceh telah tumbuh sejak masa sebelum Indonesia merdeka. Menurutnya, kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Aceh sudah mengakar kuat, sehingga hingga kini Aceh tetap menjadi bagian penting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Dr. Wiratmadinata di sela kegiatan Ngopi Aceh Damai II Tahun 2025 bertema “Memperkokoh Nasionalisme di Kalangan Pemuda dan Mahasiswa” yang digelar di Aula Kantor Badan Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Sejak tahun 1945, bahkan sebelum Indonesia merdeka, kesadaran orang Aceh dalam berbangsa dan bernegara sudah tinggi. Buktinya, kita masih menjadi bagian dari Negara Indonesia,” ujar Wiratmadinata kepada orinews.id.
Menurutnya, kondisi damai yang terjaga hingga kini menjadi cerminan kuatnya nasionalisme masyarakat Aceh, terutama di kalangan generasi muda.
“Selama kita masih damai dan Aceh masih bagian dari Indonesia, berarti kesadaran pemuda Aceh bagus secara nasionalisme,” ujarnya.
Wiratmadinata menjelaskan bahwa nasionalisme merupakan pilihan sadar sebagai warga negara yang berlandaskan pada prinsip konstitusi. Ia menegaskan, menjadi bagian dari Indonesia tidak berarti harus kehilangan jati diri keacehan.
“Menjadi bagian dari Indonesia adalah pilihan sadar. Tak usah khawatir jati diri kita akan hilang. Kita bisa tetap menjadi Aceh, Jawa, Sunda, atau Batak. Itu adalah kodrat,” katanya.
Ia menambahkan, identitas etnis merupakan kodrat yang tidak bisa diubah, sehingga tidak perlu dipertentangkan dengan nasionalisme.
“Terlahir sebagai orang Aceh itu kodrat, tapi menjadi warga negara Indonesia adalah pilihan. Ketika memilih, konsekuensinya adalah menjadi warga negara yang baik,” tutur Wiratmadinata.
Lebih lanjut, ia mendorong generasi muda Aceh untuk membangun nasionalisme melalui kontribusi nyata di daerah.
“Kalau kamu ingin membangun Indonesia, bangun dirimu sebagai orang Aceh. Bangun daerahmu. Kalau kamu sukses, berarti kamu ikut sukses membangun Indonesia,” ujarnya.
Wiratmadinata menutup dengan menekankan pentingnya memahami nasionalisme dalam bingkai konstitusi dan keberagaman etnis.
“Ketika kita menyadari nasionalisme dalam konteks besar yang majemuk, konstruksinya adalah konstitusionalisme. Etnisitas dan jati diri asli tidak perlu dipertentangkan,” pungkasnya.
Editor: Mirzuanda. R


































