TERBARU

AcehNews

38 ASN UIN Ar-Raniry Resmi Dikukuhkan sebagai Pengurus KORPRI Unit Kampus

ORINEWS.id – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) unit kampus tersebut, Kamis, 23 oktober 2025.

Pengukuhan dilakukan secara luring dan daring dari Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama RI, yang diikuti oleh 25.080 peserta dari seluruh Indonesia. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-209794/B.II/1/KP.00/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memimpin langsung prosesi pengukuhan, disaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menyampaikan harapannya agar para pengurus KORPRI yang baru dilantik dapat memperkuat semangat pelayanan publik di lingkungan kampus.

“ASN UIN Ar-Raniry diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dewan pengurus KORPRI yang baru agar terus berkontribusi, tidak hanya di jam kerja, tetapi juga di berbagai kesempatan,” ujar Mujiburrahman.

Baca Juga
3,18 Juta Wajib Pajak Telah Aktif Coretax, ASN–TNI–Polri Wajib Registrasi Sebelum 31 Desember

Adapun struktur pengurus KORPRI UIN Ar-Raniry tahun 2025 diketuai Hilmi dibantu Wakil I Dr Iqbal, Wakil II Fadhli, dan Wakil III Yasier Arafhat. Sementara Posisi sekretaris dijabat Rinal Yusra.

Kepengurusan ini membawahi delapan subbidang, meliputi administrasi, organisasi dan kelembagaan, pendanaan, pembinaan disiplin dan wawasan kebangsaan, perlindungan hukum, kesejahteraan, kerohanian, olahraga-sosial-budaya, serta peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks