ORINEWS.id – Aksi penipuan mengatasnamakan media online KabarTamiang.com, incar para pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang dan Provinsi Aceh.
Pelaku yang mengaku Hendra Aldrian dari KabarTamiang.com, meminta sejumlah uang dengan modus orang tuanya sakit parah dan sedang dirawat di RS Zainal Abidin Banda Aceh.
“Aksi tersebut telah mencemarkan nama baik media KabarTamiang.com dan profesi jurnalis,” ujar Pemimpin Redaksi KabarTamiang.com, Muhammad Hendra Vramenia kepada Wartawan, Jumat (19/9/2025).
Pihaknya, kata Hendra baru mengetahui nama media online KabarTamiang.com dimanfaatkan untuk menipu Kapolres Aceh Tamiang setelah dikonfirmasi personil Humas Polres Aceh Tamiang.
“Tidak ada nama wartawan dan staf redaksi KabarTamiang.com yang bernama Hendra Aldrian. Semua Wartawan dan staf KabarTamiang.com tercantum dalam box redaksi KabarTamiang.com,” jelas Pemrend Hendra Vramenia.
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta semua pihak agar mewaspadai aksi penipuan tersebut. Hendra mengancam akan membuat laporan ke Kepolisian soal kasus penipuan tersebut. Menurutnya, saat ini dia sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum KabarTamiang.com.
Hendra menambahkan kejadian tersebut sangat merugikan serta mencoreng nama baik jurnalis, profesi dan Kantor Berita KabarTamiang.com.
Ia meminta semua pihak jangan mudah percaya apabila ada aksi penipuan mengatasnamakan jurnalis.
“Aksi penipuan mengatasnamakan wartawan dan media online mulai marak lagi, dan saat ini kasus penipuan tersebut sedang kami telusuri,” kata Hendra.
“Kami minta semua pihak, khususnya pejabat tolong diabaikan jika ada yang meminta-minta mencatut nama wartawan KabarTamiang.com. Karena wartawan dilarang meminta-minta dengan alasan apapun, itu melanggar kode etik jurnalis,” tambah Hendra. []
































