TERBARU

InternasionalNews

Uni Eropa Usulkan Sanksi Perdagangan dan Menteri Sayap Kanan Israel

ORINEWS.id – Komisi Uni Eropa pada Rabu mengumumkan usulan langkah terberatnya terhadap Israel dengan mengajukan pembatasan perdagangan serta sanksi kepada menteri-menteri sayap kanan di pemerintahan Israel terkait perang yang berlangsung di Gaza.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya seruan internasional untuk akuntabilitas, meski menghadapi penolakan dari sejumlah negara anggota utama.

Pembatasan Perdagangan dan Bantuan Bilateral

Badan eksekutif Uni Eropa menyatakan akan segera membekukan dukungan bilateral senilai 20 juta euro atau sekitar Rp380 miliar untuk Israel. Dana tersebut akan dialihkan ke kelompok masyarakat sipil dan monumen peringatan Holocaust Yad Vashem.

Dalam proposal yang lebih luas, Brussels juga berencana menangguhkan pengurangan tarif barang tertentu dalam perjanjian kerja sama dengan Israel. Menurut pejabat Uni Eropa, kebijakan ini bisa memengaruhi lebih dari sepertiga ekspor Israel ke Eropa, senilai sekitar enam miliar euro, termasuk komoditas pertanian seperti kurma dan kacang-kacangan.

Baca Juga
Pj Gubernur Safrizal Dukung Pengembangan Iklim Usaha di Aceh
DONASI TAHAP KEDUA

“Peristiwa mengerikan yang terjadi di Gaza setiap hari harus dihentikan,” kata Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen. “Perlu ada gencatan senjata segera, akses tanpa batas untuk bantuan kemanusiaan, dan pembebasan semua sandera yang ditawan Hamas.”

Menargetkan Menteri Ekstrem Kanan Israel

Komisi Uni Eropa juga mengusulkan pembekuan aset dan larangan visa terhadap dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, yang dituding mendorong retorika ekstremis dan memperburuk kekerasan.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Harris menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai “titik balik penting dalam meminta pertanggungjawaban Israel.”

Namun, oposisi dari negara besar seperti Jerman dan Italia berpotensi menghambat penerapan sanksi. Sikap keberatan mereka sebelumnya juga memperlambat langkah-langkah yang lebih ringan, termasuk pemangkasan dana Uni Eropa untuk perusahaan rintisan teknologi Israel.

Meski begitu, Komisi von der Leyen tetap memiliki wewenang bertindak sepihak dalam hal pembekuan bantuan bilateral.

Israel Menolak Tekanan

Pemerintah Israel menolak rencana tersebut. Menteri Luar Negeri Gideon Saar dalam suratnya kepada von der Leyen memperingatkan bahwa “tekanan melalui sanksi tidak akan berhasil.”

Baca Juga
Meski Damai, KKJ Tetap Sikapi Tindakan Kasar Anggota Dewan terhadap Wartawan di Sabang

Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas menegaskan tujuan kebijakan ini bukanlah menghukum, melainkan “untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.”

Kecaman Global atas Perang Gaza

Usulan sanksi Uni Eropa muncul setelah serangan darat besar-besaran Israel ke Kota Gaza yang didahului pemboman intensif menimbulkan kecaman global. Investigasi PBB baru-baru ini menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, dan menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta pejabat senior lainnya bertanggung jawab. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks