TERBARU

BisnisEkonomi

Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lewat Kerja Sama KOMIDA Syariah

ORINEWS.id – Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh. Langkah ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah, yang dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025, di Neuheun, Aceh Besar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada 2019, Bank Aceh juga menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah. Kemitraan yang telah berlangsung selama 19 tahun ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung perekonomian masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah, yang berfokus pada penyaluran pembiayaan untuk perempuan berpendapatan rendah, kini melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Aceh, dengan 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang didirikan pada 2004, dan mulai memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh pada 2005.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.

Baca Juga
BSI Terus Dukung Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Syariah

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan bahwa penyaluran pembiayaan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan.

Fadhil menegaskan, kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh dalam program pengentasan kemiskinan. “Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

“Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4–8 perempuan prasejahtera,” terangnya.

Baca Juga
Hartono Bersaudara Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Kekayaan Rp729,83 Triliun

Dengan kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah berperan aktif mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh. []

 

 

 

 

 

 

 

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks