ORINEWS.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 12 September 2025, menyetujui rancangan resolusi yang mendukung Deklarasi New York mengenai implementasi solusi dua negara dan pendirian Negara Palestina merdeka. Resolusi tersebut mendapat dukungan mayoritas dengan 142 suara setuju, 10 menolak, dan 12 abstain.
Deklarasi yang digagas Prancis dan Arab Saudi itu menyerukan masyarakat internasional untuk memperkuat upaya menuju terbentuknya negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel. Sebanyak 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Amerika Serikat menjadi salah satu dari sedikit negara yang menentang resolusi tersebut. Misi AS untuk PBB menyebut pemungutan suara itu sebagai “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu” serta dianggap merusak upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik.
Washington juga menuding deklarasi itu sebagai “hadiah” bagi Hamas. Menurut mereka, resolusi lebih didorong kepentingan politik domestik ketimbang kebijakan luar negeri.
Kebijakan Trump terhadap Palestina
Sikap AS ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang selama ini menolak pengakuan internasional atas Palestina. Washington kerap menggambarkan dukungan terhadap Palestina sebagai bentuk “penghargaan bagi Hamas”.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan menilai pengakuan Eropa terhadap Palestina “tidak relevan”. Ia menegaskan bahwa negara Palestina tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan Israel. Rubio berpendapat langkah itu justru memperkuat Hamas dan menghambat negosiasi gencatan senjata.

Pada awal Agustus lalu, Washington juga menolak visa anggota Otoritas Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Mereka dituding mendukung terorisme dan mendorong pengakuan sepihak lewat lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional. Imbasnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersama sekitar 80 delegasi dilarang hadir di Majelis Umum PBB.
Momentum Internasional
Kendati ditentang AS, dukungan internasional bagi Palestina terus menguat. Hingga kini, 147 negara secara resmi mengakui Palestina, termasuk dukungan baru dari Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Armenia pada 2024–2025.
Namun, AS tetap menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Washington kembali menegaskan keberpihakannya kepada Israel dan menolak langkah sepihak menuju kedaulatan Palestina. []


































