ORINEWS.id – Harga emas di sejumlah toko perhiasan di Banda Aceh masih berfluktuasi. Pada Kamis, 4 September 2025, harga jual emas di Pasar Aceh tercatat Rp5.950.000 per mayam, turun tipis dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai Rp5.960.000 per mayam.
Di Toko Emas Bina Nusa, Pasar Aceh, harga emas per mayam juga dipatok Rp5.950.000. Angka tersebut belum termasuk ongkos pembuatan perhiasan yang umumnya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per mayam, tergantung desain dan tingkat kesulitan pengerjaan.
Sementara itu, harga emas batangan Antam juga tercatat menurun tipis. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Jumat (5/9/2025), harga emas turun Rp2.000 per gram, dari Rp2.044.000 menjadi Rp2.042.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga ikut terkoreksi menjadi Rp1.889.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam pada Kamis, 4 September 2025:
0,5 gram: Rp1.071.000
1 gram: Rp2.042.000
2 gram: Rp4.024.000
3 gram: Rp6.011.000
5 gram: Rp9.985.000
10 gram: Rp19.915.000
25 gram: Rp49.662.000
50 gram: Rp99.245.000
100 gram: Rp198.412.000
250 gram: Rp495.765.000
500 gram: Rp991.320.000
1.000 gram: Rp1.982.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. []


































