TERBARU

AcehNews

Pemko Banda Aceh Diminta Tingkatkan Sosialisasi Pemahaman Kesadaran Wajib Pajak

ORINEWS.id – Anggota Fraksi Golkar, PPP dan PKB Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Aulia Rahman Minta Pemko Tingkatkan Sosialisasi Qanun Tentang Pajak dan Retribusi untuk memberikan pemahaman Kesadaran Para Wajib Pajak.

“Perlu kami ingatkan, setelah Rancangan Qanun ini nanti disahkan menjadi Qanun, Pemerintah Kota agar terus aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para wajib pajak,” kata Aulia Rahman dalam Rapat Paripurna Kamis (31/7/2025).

Kemudian, tambah Aulia, perlu diperkuat pengawasan terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi serta terhadap transaksi-transaksi fiktif yang dapat merugikan pendapatan kota. Untuk adanya transparansi dan efisiensi serta dapat meminimalisir manipulasi dan kecurangan dalam pembayaran pajak dan retribusi, perlu dibangun sistem digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

“Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan kota, menurut kami aset – aset pemerintah kota yang dikomersilkan atau disewakan kepada masyarakat baik untuk sarana olahraga, ruang meeting, media reklame atau gedung untuk perkawinan dan lain-lain, agar dapat diiklankan, sehingga masyarakat mengetahui dan dapat menggunakan aset-aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga
Pangdam Iskandar Muda Sambut Menhan dan Wakasad di Lanud SIM

Fraksi Golkar-PKB-PPP berharap agar Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota ini, dapat menjadi alat evaluasi dan solusi untuk penguatan fiskal sehingga manambah akselerasi percepatan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan, sehingga terwujud Kota Banda Aceh sebagai Kota yang Transparan, Berdaya dan Berkeadilan

Sementara terkait RPJM pihaknya percaya pembahasan Raqan ini telah memenuhi prinsip-prinsip transparansi, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku.

Pihaknya juga yakin, RPJM Kota ini telah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kota serta telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami mengharapkan seluruh Visi, Misi dan Program serta janji-janji kampanye Ibu walikota telah diterjemahkan kedalam dokumen RPJM tersebut dan juga telah diselaraskan dengan hasil musyawarah pembangunan masyarakat desa, kecamatan serta dengan kepentingan rencana pembangunan propinsi dan nasional,” tutur politisi Golkar ini.[]

Baca Juga
Stok Melimpah, Prabowo Berencana Kirim Beras ke Negara Lain dengan Harga Terjangkau

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks