TERBARU

AcehNews

Seragam Batik Sekolah Dinilai Modus Pungli Baru, Dinas Pendidikan di Aceh Diminta Bertindak

ORINEWS.id – Pengadaan seragam batik di sekolah-sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga SLB di Aceh kembali disorot sebagai modus baru pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa. Praktik ini disebut marak terjadi setiap tahun ajaran baru di berbagai sekolah.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, menyebut kewajiban pembelian seragam batik hingga sepatu dan alat tulis di sekolah-sekolah tertentu kerap menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.

“Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah. Jangan sampai program wajib sekolah 9 tahun gagal terwujud hanya karena nafsu rente dari pengelola sekolah,” kata Nasrul kepada orinews.id, Sabtu, 5 Juli 2025.

📎 Baca juga: Pengamat Beberkan Tiga Skenario Bisa Buat Gibran Lengser dari Kursi Wapres

Nasrul menilai akumulasi biaya seragam, sepatu, hingga perlengkapan sekolah lainnya bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Situasi ini dinilai menyulitkan masyarakat miskin yang kebutuhan makan sehari-harinya saja sudah sulit terpenuhi.

Ia juga menyoroti kewajiban mengenakan seragam batik di sekolah yang dinilai tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, seragam batik hanya menjadi cara sekolah “memaksa” orang tua untuk membeli perlengkapan di toko atau penjahit tertentu yang telah ditunjuk.

“Kita berharap siswa tidak perlu pakai baju batik karena inilah cara mereka memaksa orang tua membuat seragam pada Taylor dan toko yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan di seluruh daerah, khususnya di Aceh, bersikap tegas melarang praktik-praktik seragam tambahan yang memberatkan siswa dan orang tua.

“Kita minta Dinas Pendidikan tegas melarang adanya seragam-seragam batik yang hanya memberatkan dan tidak berhubungan dengan kualitas pendidikan Aceh secara keseluruhan,” pungkas Nasrul. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks