ORINEWS.id – Seorang pesinetron, Muhammad Rayyan Al Kadrie ditangkap usai memeras seorang laki-laki, IMT (33) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban IMT merupakan kekasih Rayyan.
“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Rayyan rupanya merekam kegiatan seksualnya dengan IMT. Tak lama setelah itu, hubungan keduanya sedikit mengalami keretakan karena Rayyan merasa IMT selingkuh.
“Namun belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya, sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal,” ungkapnya.
Pesinetron ini kemudian mengancam IMT akan menyebarkan video intim keduanya jika tak memberikan uang. Karena takut, korban mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp20 juta.
Namun kemudian, dia melaporkan kasus pemerasan ini ke polisi. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya Rayyan ditangkap.
📎 Baca juga: Malam 1 Suro Mencekam, LC di Hotel Mewah Jakarta Pusat Kesurupan Massal
“Dan diamankan juga dua unit handphone yang di dalamnya berisi enam video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban IMT dengan terduga pelaku,” imbuhnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa Rayyan secara intensif.
Berawal dari cemburu karena kekasih prianya bermesraan dengan pria lain… pemain sinetron inisial MR melakukan pemerasan dan ancaman sebarkan video mesra dirinya dengan korban.😳🤦 pic.twitter.com/CbxQDWGVUr
— (@Pai_C1) July 1, 2025
Sebelumnya, Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6). Pelaku ditangkap usai memeras pacarnya sesama jenisnya.
“Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan pelaku dan korban pacaran) sesama jenis betul ” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, hari ini.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu menjalin hubungan dan sudah berjalan selama dua bulan.
Saat menjalin hubungan asmara, rupanya MR membuat video syur. Dia kemudian memeras kekasihnya itu dan mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” jelasnya. []