ORINEWS.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku baru akan menyerahkan hasil kajian kepada kementerian/lembaga terkait soal pengelolaan sumber daya alam (SDA) pertambangan. Belum sempat diserahkan, sudah keburu ramai persoalan tambang di Raja Ampat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK sudah melakukan kajian. Bahkan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sudah melakukan beberapa kegiatan atas kajian dimaksud.
“Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi, tentu itu masih menjadi sebuah telaah dan nanti ada proses yang harus dilewati,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
“Nah, kajian itu memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu ada permasalahan di sana,” sambung Setyo.
Namun demikian, kata Setyo, KPK tetap akan menyerahkan kajian dimaksud secara detail. Apalagi, sudah ada pencabutan perizinan terhadap perusahaan tambang nikel di Raja Ampat oleh pemerintah pusat.
“Namun tetap kami akan menyampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,” tutur Setyo.
Setyo menerangkan, bahwa kajian tersebut sudah dilakukan sejak 2023 dan berlanjut hingga saat ini.
“Nah, tentu ada perkembangan, ada perubahan pada saat kajian, apakah menjadi lebih baik. Nah, kalau yang lebih baik mungkin ditinggalkan, tetapi yang mungkin ternyata masih masalah, itu yang dilanjutkan,” tuturnya.
“Termasuk yang dilanjutkan, salah satunya adalah yang di Raja Ampat ini. Tapi kemudian sekali lagi keburu ada proses, ada permasalahan, dan pemerintah juga sudah menindaklanjuti,” pungkas Setyo.