ORINEWS.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati menunda sementara keberangkatan kapal cepat (High Speed Craft/HSC) yang melayani lintasan Ulee Lheue–Balohan, Sabang, pada Kamis (12/6/2025). Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca buruk di perairan tersebut, dengan gelombang laut yang mencapai ketinggian 2,5 meter.
Kepala KSOP Malahayati, Capt. Amfami, SH, M.Mar, mengatakan penundaan ini dilakukan demi keselamatan pelayaran.
“Setelah kami mengamati kondisi cuaca melalui situs BMKG, tinggi gelombang di lintasan Ulee Lheue–Balohan mencapai 2,5 meter. Maka untuk kapal cepat HSC, keberangkatannya kami tunda sementara sampai cuaca kembali normal,” ujar Capt. Amfami dalam keterangan resminya.
📎 Baca juga: KSOP Malahayati Bersama Tim SAR Evakuasi Crew Kapal MV Al Murabba yang Kritis di Perairan Banda Aceh
KSOP juga menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal cepat yang akan melayani rute tersebut. Menurut Capt. Amfami, kapal cepat sangat rentan terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga tidak memungkinkan untuk beroperasi dalam kondisi seperti saat ini.
Sebagai alternatif, Capt. Amfami, menyarankan masyarakat yang hendak menyeberang ke Sabang untuk dapat menggunakan kapal ferry milik PT ASDP.
“Kapal ferry seperti KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2 masih tetap beroperasi dan melayani penumpang lintasan Ulee Lheue–Balohan,” katanya.\
📎 Baca juga: KSOP Kelas IV Malahayati Gelar Pelayanan Gerai E-Pas Kecil di Kabupaten Pidie
Ia pun berharap para pengguna jasa transportasi laut dapat memahami keputusan tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kapal ferry sementara waktu dan menunggu hingga kapal cepat dapat kembali dioperasikan dengan aman,” demikian pungkas Capt. Amfami. [red]
📎 Baca juga: KSOP Malahayati Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah di Harhubnas 2024
📎 Baca juga: KM Kelud Tinggalkan Aceh Setelah Sukses Layani Akomodasi Terapung Selama PON XXI
📎 Baca juga: Wakili Ditjen Hubla, KSOP Malahayati Terima Penyerahan Kembali Akomodasi Terapung KM Kelud dari Pemerintah Aceh