TERBARU

AcehNews

Dek Gam: Tito Jangan Buat Gaduh, Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh

ORINEWS.id – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam atau yang akrab disapa Dek Gam mengkritik keputusan Kementerian dalam Negeri yang sudah memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Seperti diketahui adapun empat pulau yang masuk dalam administrasi Provinsi Sumut sesuai dengan Kepmendagri yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Untuk itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta Mendagri, Tito Karnavian untuk mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

“Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pasikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh,” tegas Nazaruddin Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya Anggota Komisi III DPR RI itu, keputusan Mendagri bisa membuat keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut, sebaiknya, ia menyarankan agar Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain dari pada membuat ribut masyarakat.

“Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” kata politisi PAN itu.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks