ORINEWS.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan, yang diduduki ormas GRIB Jaya dan diklaim sebagai tanah sengketa sama-sekali bukan lahan berkasus.
Tanah tersebut dipastikan tanah hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Minggu (25/5/2025).
Nusron menegaskan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan yang diduduki GRIB Jaya. “Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” kata Nusron.
Ormas GRIB Jaya selama ini mengklaim salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut.
“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” klaim Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling.
Sebelumnya, muncul laporan BMKG terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu ormas.
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap 17 orang yang menyalahgunakan lahan BMKG. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya.
Mereka terlibat kasus dugaan penyerobotan lahan BMKG yang disewakan kepada pihak lain dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp22 juta per bulan.
Seorang pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan menceritakan pengalaman dipalak Ormas Grib hingga Rp17.500.000.
Pedagang harus membayar uang sewa Rp3,5 juta perbulannya untuk berjualan.
Pengalaman itu diceritakan seorang pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan yang mengaku berjualan seafood di lokasi tersebut sejak Januari 2025.
Dia mengaku ditawari lapak oleh ketua RT setempat.
“Tadinya ditawari sama Pak RT ada lapak di sini. Enggak ada iuran, cuma sewa bulanan,” kata Darmaji saat ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi, Sabtu (25/5/2025) seperti dikutip Kompas.com.
Belakangan dia sadar uang sewa yang dibayarkannya tidak disetorkan ke pihak kelurahan atau instansi resmi tapi ditransfer ke seseorang bernama Yani yang disebut sebagai Ketua GRIB DPC Tangsel.
Darmaji mengaku sudah membayar hingga bulan Mei. Sehingga total uang yang dikeluarkan untuk pihak GRIB hingga Rp17.500.000.
“Saya sudah transfer Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, masing-masing Rp 3,5 juta per bulan,” ucapnya.
Menurut Darmaji, biaya sewa itu mencakup uang keamanan dan listrik. Untuk membuka lapaknya, ia telah mengeluarkan dana hingga Rp 70 juta untuk pengecoran, pemasangan atap, dan lantai.
“Ini atap sama lantai semuanya sudah habis Rp 70 juta. Darmaji kaget saat tahu lahan yang ditempati milik BMKG.
Pasca kejadian ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GRIB Jaya, Zulfikar bilang organisasinya melakukan bersih-bersih dengan memeriksa seluruh jajaran anggotanya dan dipastikan terdaftar dalam struktur organisasi.
“Kita hari ini, mulai hari ini bersih-bersih di dalam organisasi kita maksudnya adalah perintah kepada seluruh ketua DPD, ketua DPC ketua PAC dan ketua ranting untuk memastikan mendata dengan pasti seluruh kepengurusan anggotanya,” kata Zulfikar.
Dia meminta seluruh ketua GRIB Jaya di jajaran kota, daerah hingga ranting untuk memastikan mengenal para anggota. Jangan sampai muncul oknum-oknum yang mengatasnamakan GRIB Jaya.
“Wajib bagi para ketua mengenal dengan baik memastikan dengan baik, para anggotanya dan wajib tercatat di dalam kepengurusan masing-masing,” ujar dia.
Perihal dengan adanya penangkapan terhadap anggota GRIB Jaya di Tangerang Selatan, Zulfikar menyatakan, telah memberi pesan kepada para anggotanya.
Dia menegaskan, GRIB Jaya telah meminta para anggotanya untuk bertindak secara hati-hati. “Sudah dari sebelum kejadian ini saya sudah instruksikan agar hati-hati,” kata Zulfikar.
Diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap belasan orang anggota ormas di Tangsel bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilakukan polisi.
“Tadi yang diamankan ada 17 orang, 11 diantaranya oknum ormas GJ kemudian 6 lainnya adalah dari ahli waris,” kata Ade Ary.