ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan pertemuan dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Jakarta. Pertemuan tersebut ikut dihadiri oleh Ketua DPRA, Sekda Aceh, dan tim revisi UUPA.
Menanggapi draf revisi UUPA tersebut, anggota DPR RI asal Aceh dari partai Demokrat, H.T.Ibrahim, menegaskan bahwa untuk menyukseskan revisi UUPA tersebut membutuhkan sinergitas semua pemangku kepentingan di Aceh.
“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Artinya hasil perubahan ini nanti akan menentukan hak dan arah kebijakan Aceh kedepan. Oleh karena itu, kita membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan revisi ini” ujar anggota Komisi XIII DPR RI itu.

Pria yang akrab disapa Ampon Bram itu juga menegaskan bahwa revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Menurutnya penguatan posisi tersebut penting untuk menuntaskan semua amanah perdamaian Aceh dahulu.
“Kita juga berharap revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Penguatan posisi kita ini penting agar semua amanah perdamaian Aceh dapat kita wujudkan dengan baik” tutup Ampon Bram.
Untuk diketahui, DPRA resmi menetapkan draf revisi UUPA dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya draf revisi tersebut akan disampaikan ke DPR RI untuk dimasukkan dalam prolegnas prioritas tahun 2026. Kemudian akan dibahas dan disetujui menjadi undang-undang. []